Media SalamBangkaBelitung.online – Di Batu Rusa Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka Pada Hari Kemis (24/10/2024).
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangka menggelar acara sosialisasi terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Merawang tahun 2024-2041.
Acara ini diselenggarakan pada (24/10/204) di Aula Kantor Kecamatan Merawang, dengan tujuan memperkenalkan konsep pengembangan kawasan perkotaan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan ini, hadir perwakilan dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias untuk memahami rencana tata ruang baru ini.
Kabid Tataruang Dinas PUPR Kabupaten Bangka, Heru Duwi Perima, menyampaikan pentingnya RDTR ini sebagai landasan hukum dan panduan dalam pengelolaan serta pemanfaatan ruang di kawasan Merawang.
“Kawasan Perkotaan Merawang memiliki potensi besar untuk dikembangkan, namun perlu dilakukan penataan yang baik agar pembangunan tidak menimbulkan dampak negatif, baik dari sisi lingkungan maupun sosial,” jelas Heru Duwi Perima, Kabid Tataruang PUPR Kabupaten Bangka dalam sambutannya.
Selain itu, dijelaskan juga bahwa RDTR ini akan menjadi pedoman dalam pengembangan infrastruktur, perumahan, serta area komersial di Merawang.
Diharapkan dengan adanya perencanaan yang matang, kawasan ini dapat tumbuh secara optimal sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan kebutuhan masyarakat.
Acara sosialisasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana warga dapat memberikan masukan terkait rencana tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bangka memastikan bahwa setiap masukan yang diterima akan dipertimbangkan dalam penyusunan akhir RDTR ini.
Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami arah pengembangan kawasan perkotaan Merawang dan turut serta mendukung implementasi RDTR untuk mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan hingga tahun 2024 – 2041.
(Sadiman).